Langsung ke konten utama

Pengertian Uang Beserta Fungsi, Sejarah, Jenis, Syarat dan Teori Uang

Pengertian Uang Beserta Fungsi, Sejarah, Jenis, Syarat dan Teori Uang

Uang
Pengertian Uang Beserta Fungsi, Sejarah, Jenis, Syarat dan Teori Uang 
Uang... Sebagai makhluk hidup yang mempunyai akal dan budi pekerti tentunya kita membutuhkan alat untuk mendapatkan sesuatu yang kita butuhkan, salah satunya dengan uang. Uang berfungsi untuk menunjang kehidupan kita untuk mendapatkan atau membeli ataupun menukar yang kita inginkan seperti membeli bahan makanan, beli baju, membayar pajak, membiayai biaya sekolah, dan lain sebagainya.

Uang merupakan salah satu indikator yang dapat menunjukkan bahwa seseorang dapat dikatakan miskin atau kaya. Karena uang dapat dijadikan sebagai alat ukur untuk menilai suatu barang atau benda. Misalnya harga tanah dan harga rumah. Dengan uang juga kehidupan manusia di dunia ini menjadi lebih dinamis "kadang di bawah (kesulitan dalam keuangan atau ekonomi) kadang di atas (lancarnya kondisi keuangan atau ekonomi) seperti roda berputar. Apalagi zaman sekarang dapat dikatakan bahwa manusia tidak bisa lepas dari yang namanya uang. Janin yang baru terbentuk pun membutuhkan uang untuk asupan nutrisinya sampai biaya proses persalinannya dan juga orang meninggal pun perlu uang untuk membeli tanah pemakaman.

Uang pun dapat mengukur jenis dan kondisi suatu negara, apakah negara tersebut termasuk negara maju atau negara berkembang. Salah satunya dapat dilihat dari kondisi keuangan negaranya ataupun dapat dilihat dari pendapatan perkapita.
Akan tetapi uang pun bisa berubah menjadi pemicu adanya konflik, baik konflik perorangan, organisasi, bahkan menjadi pemicu peperangan. Karena uang merupakan alat untuk mengkoversi suatu nilai barang atau benda.

Lalu uang itu benda seperti apa? sampai-sampai uang ini dapat memicu peperangan. Nah, untuk itu pada kesempatan ini pertama-tama akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan uang? Lalu dilanjutkan ke Fungsi Uang, Sejarah Uang, Jenis-jenis Uang, sampai Syarat dan Teori-teori Uang.

Pengertian Uang

Apa itu uang? Apa yang dimaksud dengan uang?
Sebenarnya uang dapat didefinisikan secara sederhana, orang awam pun dapat menjelaskannya dengan mudah, misalnya "Uang itu merupakan benda yang terbuat dari kertas dan logam, yang digunakan untuk menukar dan mendapatkan barang yang diinginkan". Setiap orang mempunyai bentuk uang nya tersendiri yang memiliki keunikan sesuai dengan tempat tinggalnya. Uang dari daerah satu dan daerah lain seringkali berbeda atau uang dari negara satu dengan negara lainnya berbeda. Akan tetapi tidak sedikit orang yang berpikiran kenapa benda yang disebut uang itu tidak terbuat dari kulit atau batu!?

Dari uraian di atas dapat ditarik inti permasalahnnya, yaitu tidak mudah untuk mendefinisikan uang baik secara bahan dasarnya maupun karakteristiknya. Karena Anda pun sudah pasti mengerti, Uang satu dengan uang lainnya terbit sesuai dengan waktu dan tempat terbitnya.

Pengertian uang berdasarkan waktu terbitnya dapat dilihat dari dua pendekatan. Yaitu berdasarkan pendekatan ilmu ekonomi tradisional dan ekonomi modern.
  • Pengertian Uang dalam Pendekatan Ilmu Ekonomi Tradisional. Uang diartikan sebagai instrumen (alat) sebagai alat tukar yang dapat digunakan dan diterima secara umum baik jasa maupun barang.
  • Pengertian Uang dalam Pendekatan Ilmu Ekonomi Modern didefinisikan sebagai benda untuk pertukaran dalam suatu transaksi yang sudah tersedia dan diterima secara umum untuk digunakan sebagai alat pembayaran dalam transaksi tersebut baik barang maupun jasa dan juga sebagai barang berharga serta digunakan untuk pembayaran hutang.
Jadi, dari uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian dari uang adalah
Suatu benda yang memiliki nilai tukar dalam suatu transaksi  yang digunakan untuk pembayaran suatu pembelian baik berupa barang dan jasa yang diterima secara umum serta alat yang digunakan untuk menimbun dan mengukur kekayaan.

Fungsi Uang

Secara umum uang berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan (membeli dan/atau membayar) benda atau barang yang diinginkan. Akan tetapi fungsi uang sendiri dapat dilihat dari dua sisi, yaitu fungsi asli (Primer) dan fungsi turunan.

  • Fungsi Asli (Primer)

    • Sebagai Alat Tukar (medum of exchange) - Sama halnya fungsi uang secara umum, fungsi uang sebagai alat tukar adalah untuk memudahkan mendapatkan benda atau barang yang diinginkan dalam suatu transaksi dengan cara membeli dan membayarnya, dimana uang yang dibayarkan sesuai dengan nilai suatu barang atau benda yang dibeli.
    • Sebagai Alat Ukur (a unit of account) - Dalam membeli barang tentunya harus mengetahui terlebih dahulu nilai barang tersebut. Caranya adalah menggunakan nominal uang itu sendiri. Contohnya harga sepatu adalah Rp500.000
    • Sebagai Penyimpan Nilai (storage of value) - Uang berfungsi sebagai penyimpan nilai. Maksudnya dapat menyimpan harta kekayaan, contohnya menabung uang di Bank.

  • Fungsi Turunan

    • Sebagai Alat Tukar (Bayar) yang Sah - Untuk mempermudah dalam mendapatkan (membeli) barang yang diinginkan dan diterima secara umum.
    • Sebagai Alat Penimbun dan Penyimpan Kekayaan - Uang berfungsi sebagai salah satu alat penimbun dan penyimpan kekayaan. Contohnya menabung uang di Bank
    • Sebagai Alat Pemindah Kekayaan - Uang berfungsi untuk mengkonversi harta kekayaan menjadi uang. Misalnya tanah dijual atau dibeli dengan harga Rp1miliar
    • Sebagai Standar Cicilan - Uang di sini berfungsi sebaga standar dalam kegiata utang piutang dan cicil mencicil. 
    • Sebagai Alat Pendorong Kegiatan Ekonomi - Uang juga salah satu alat yang berfungsi dalam berinventasi untuk meningkatkan perekonomian.

Sejarah Uang

Uang yang sudah kita kenal selama ini tentu saja sudah melalui proses panjang dari berbagai zaman. Sebelum adanya uang, zaman dahulu ketika manusia membutuhkan sesuatu mereka harus mencari dan berusaha sendiri untuk mendapatkannya. Misalnya ketika lapar mereka harus berburu untuk mendapatkan makanan, ketika butuh air mereka harus pergi ke sungai atau mencari sumber mata air.

Seiring berjalannya waktu, manusia pada zaman dahulu mulai berfikir bagaimana cara mendapatkan sesuatu yang diinginkan dapat tercapai tanpa terjun langsung kelapangan seperti halnya berburu. Disisi lain mereka mulai menyadari bahwa mereka membutuhkan sesuatu yang tidak bisa mereka buat ataupun dapatkan. Maka dari itu munculah sistem Barter atau In Nature. 

Barter adalah sistem tukar menukar barang atau transaksi dalam mendapatkan benda, barang, atau jasa yang dapat ditukar dengan benda, barang atau jasa lainnya dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Akan tetapi, lambat laun sistem Barter ini dirasa kurang fair (adil). Karena benda yang dibarter atau ditukar sulit untuk dinilai satu sama lain dan mereka takut mengalami kerugian. Karena dalam proses barter mereka kesulitan mencari barang yang diinginkan dan kesulitan dalam menentukan apakah benda yang ditukar setara nilainya.

Pada akhirnya mereka berfikir untuk membuat alat tukar yang mempunya nilai tukar. Alat tukar tersebut merupakan benda yang memiliki karakteristik dan benda (alat tukar) tersebut diterima secara umum (generally accepted), sulit diperoleh dan bernilai tinggi atau dapat dikatakan benda yang memiliki keistimewaan. Misalnya pada zaman Romawi kuno alat tukar yang digunakan adalah garam, karena pada waktu itu pembuatan garam dirasa masih sulit dan orang Romawi memandang garam merupakan garam yang memiliki keindahan.

Pengaruh pada zaman Rumawi kuno yang menggunakan garam sebagai alat tukar dan juga sebagai benda untuk membayar upah dapat terlihat sampai sekarang. Yaitu orang-orang Inggris menyebut pembayaran upah atau pembayaran gajih dengan Salary. Salary berasal dari kata Salarium (Bahasa Latin) yang berarti garam.

Selain Garam yang digunakan sebagai alat tukar pada zaman Romawi ada alat tukar lainnya yang dianggap bernilai, salah satunya Kerang. Suatu barang dapat dikatakan bernilai dilihat dari bentuknya yang memiliki keindahan. Garam memiliki keindahan seperti kristal yang dapat memantulkan cahaya menjadi indah dan kerang yang memiliki bentuk yang unik dan keras.

Pada saat itu bentuk uang (alat tukar) tidak hanya garam dan kerang, akan tetapi terdapat beragam uang misalnya, besi, kulit binatang, kapas, dan batu. Namun, manusia belum menemukan alat tukar yang  mempunyai nilai pecahan, dapat disimpan, dan dapat diangkut. Meskipun mereka sudah menemukan alat tukar tersebut, mereka kesulitan untuk menyimpan alat tukar tersebut, karena garam dan kerang mudah hancur dan tidak tahan lama. Benda-benda tersebut biasa disebut dengan uang barang (comodity money).

Dikarenakan uang barang tersebut menimbulkan masalah dan kesulitan, pada akhirnya mereka berusaha mencari solusi untuk menggantikan uang barang tersebut dan ditemukanlah uang logam. Uang logam di sini terbuat dari emas dan perak yang memiliki keunggulan dibanding uang barang. Keunggulannya yaitu uang logam mudah dibawa, bentuknya kecil, tahan lama, memiliki nilai dan diterima oleh berbagai kalangan dari masyarakat serta mempunya nilai keistimewaan berdasarkan pandangn dari berbagai kalangan masyarakat.

Kelebihan dari uang logam emas dan perak yaitu memiliki nilai intrinsik yaitu nilai yang ada dalam bahan dasar uang tersebut, atau biasa disebut sebagai full bodied money. Akan tetepi seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman ke zaman semakin cepat, permintaan akan uang logam semakin meningkat sedangkan tingkat produksinya tidak mampu untuk memenuhi permintaan. Munculah uang jenis baru yang terbuat dari bahan dasar kertas. Uang tersebut disebut sebagai uang kertas. Uang kertas di sini berbeda dengan uang logam yang mempunya nilai intrinsik. Uang kertas hanya memiliki nilai nominal yang tercantum pada uang kertas tersebut yang melebihi nilai intrinsiknya (nilai bahan dasar uang) sendiri atau dapat disebut token money (uang tanda).

Dewasa ini uang merupakan objek atau instrumen yang diawasi dan dikontrol oleh pemerintah. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh oknum dalam suatu transaksi serta pemerintah berperan untuk memberikan dasar hukum atas beredarnya uang di negaranya. Pada awalnya uang kertas merupakan bukti yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki barang berharga seperti emas dan perak. Artinya ketika seseorang memiliki uang kertas maka sudah pasti dia mempunya barang berharga atau perhiasan berupa emas atau perak.

Pada saat ini uang kertas tidak lagi menjadi benda yang membuktikan bahwa seseorang memiliki emas atau perak. Akan tetapi pada zaman sekarang uang beradar didasarkan atas kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada pemerintah dan diterima secara umum oleh masyarakat. Uang yang beredar berdasarkan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah disebut sebagai uang fidusiar (fiduciary money). Uang fidusiar (fiduciary Money) adalah mata uang yang memeiliki nilai yang konstan dan tidak sepenuhnya dijamin dengan emas atau perak. Meskipun begitu sampai saat ini uang kertas menjadi alat tukar yang mendominasi dan diakui secara umum bahkan seluruh dunia.

Jenis Uang

  1. Uang Kartal - adalah alat tukar (pembayaran) yang sah dan diakui secara umum yang terdiri dari uang kertas dan uang logam.
      • Jenis Uang Karta Berdasarkan Nilai yang Terkandung Didalamnya - Mengacu pada Undang-Undang pokok Bank Indonesia No. 11 tahun 1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
        1. Uang Negara adalah uang terbitan pemerintah dan terbuat dari plastik yang memiliki ciri-ciri : diterbitkan oleh pemerintah, dijamin oleh undang undang, adanya tulisa nama negara penerbitnya, ditanda tangani oleh menteri keuangan. Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
        2. Uang Bank adalah uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral, dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral, bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia) dan ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
      • Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
        1. Uang kertas adalah uang berbahan dasar kertas yang telah diterbitkan oleh pemerintah disuatu negara berdasarkan undang-undang dengan memiliki nilai nominal konstan dan lebih bisar dari nilai intrinsiknya (nilai bahan dasarnya) dimana masyarakat percaya kepada pemerintah dalam menerbitkan uang kertas. Istilah lain dari uang kertas adalah uang fidusiar atau kepercayaan (fiduciary money)
        2. Uang logam adalah uang berbahan dasar logam (emas atau perak) dengan kadar yang tetap dan biasanya berbentuk kepingan lingkaran atau koin. Uang logam telah ada Abad ke-6 sebelum masehi. Uang loga juga biasa disebut sebagai full bodied money.
  2. Uang Giral - adalah uang berupa simpanan deposito (saldo di bank) yang dapat ditaris sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Berdasarkan UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran berupa berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

Syarat-Syarat Uang

  1. Uang tersebut diterima secara umum (acceptability). Maksudnya, mata uang harus diterima masyarakat baik dalam kegiata jual beli dan transaksi, menimbun kekayaan, dan standar cicilan sebagai alat pembayaran yang sah.
  2. Uang tersebut harus bernilai tinggi dan dijamin oleh pemerintah dengan dasar hukum yang kuat.
  3. Berbahan dasar yang memiliki ketahanan yang kuat dan tahan lama (durability). Sudah selayaknya uang terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak dan tahan lama, mengingat uang merupakan alat tukar sekaligus penyimpan, penimbun, dan juga sebagai alat ukur nilai suatu barang.
  4. Kualitasnya sama (uniformity
  5. Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tersebut 
  6. Tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang harus dibuat secara unik dan rumit serta memiliki nomor seri dan juga mempunyai karakteristik tertentu supaya terhindar dari pemalsuan uang.
  7. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility
  8. Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
  9. Mudah dibawa (portabilty). Uang harus terdiri dari berbagai nominal. Misalnya uang pecahan Rp1000 dan Rp100.000

Teori Uang

Teori Uang di sini adalah teori yang berkaitan dengan Uang. Teori uang biasa berasal dari pernyataan ekonom karena uang meiliki nilati yang sangat dinamis (berubah-ubah). Hal tersebut menjadi sebab munculnya berbagai teori yang berkaitan dengan uang. Teori uang dibagi menjadi dua yaitu teori uang statis dan dinamis.
  1. Teori Uang Statis - Teori uang statis tidak membahas perubahan nilai yang disebabkan oleh perputaran roda perekonomian, akan tetapi teori uang statis membahas mengenai kenapa uang itu ada, kenapa uang itu mempunyai nilai, kenapa uang itu beredar. Terdapat teori turunan dari teori uang statis, yaitu:
    • Teori Metalisme - Teori Metalisme ini merupakan teori yang menjelaskan bahwa nilai uang diukur berdasarkan bahan dasarnya (nilai intrinsik).
    • Teori Konvensi - Teori ini menjelaskan bahwa uang yang beredar merupakan uang telah diterima secara umum dan sah digunakan untuk proses jual beli melalu proses musyawarah mufakat.
    •  Teori Nominalisme - Menjelaskan bahwa uang merupakan alat tukar dan/atau alat pembayaran yang mempunyai nilai.
    • Teori Negara - Menjelaskan bahwa uang merupakan alat tukar yang resmi dan sah digunakan dalam proses jual beli berdasarkan ketentuan dan undang-undang yang berlaku serta diterima secara umum.
  2. Teori uang Dinamis - Berbeda dengan teori uang statis, teori uang dinamis membahas perubahan nilai uang. Berikut teori turunan dari teori uang dinamis:
    • Teori Kuantitas. Pada teori ini nilai uang dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar. 
    • Teori Persediaan Kas. Teori ini menjelaskan bahwa nilai uang dipengaruhi oleh uang yang digunakan dalam proses jual beli. 
    • Teori Ongkos Produksi. Teori ini menjelaskan bahwa nilai uang yang terkandung didalamnya berasal dari biaya produksi dan bahan dasarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Pengertian, Contoh Kasus dan Fungsi Stereotip Etnis

P ENJELASAN CONTOH KASUS DAN  PENGERTIAN STEREOTIP & STEREOTIPE ETNIS Stereotip Etnis D efinisi atau pengertian tentang Stereotip: Stereotipe adalah salah satu sumber ketegangan antarsuku bangsa di Indonesia, yang masing-masing mempunyai latar belakang lingkungan alam dan sosial-budaya sendiri. Water Lippman sampai saat ini dianggap sebagai orang pertama yang merumuskan stereotip dan membahasnya secara ilmiah dalam bukunya : Public Opinion, terbit tahun 1922. Sejak itulah stereotipe mendapatkan tempat dalam literatur ilmu-ilmu sosial, baik sebagai konsekuensi maupun sebagai peramal tingkah laku manusia. Stereotpi  Stereotip  adalah salah satu mekanisme penyederhana untuk mengendalikan lingkungan, karena keadaan lingkungan yang sebenarnya terlalu luas, terlalu majemuk, dan bergerak terlalu cepat untuk bisa dikenali dengan langsung.  Streotipe  merupakan opini atau presepsi mengenai masyarakat dari suatu kelompok, dimana opini tersebut hanya berdasar bahwa masyarakat t