Pengertian Pemerintah Apa itu Pemerintah? Pemerintah merupakan suatu organisasi yang mempunyai wewenang, mempunya kekuasaan dalam memerintah dan mengelola suatu negara, yang meliputi membuat dan melaksanakan kebijakan-kebijakan termasuk undang-undang. Orang-orang atau anggota dalam suatu pemerintah disebut kabinet. Kabinet biasanya tersusun berdasarkan orang yang mempunyai wewenang atau posisi paling berpengaruh atau paling tinggi dalam organisasi pemerintah, seperti presiden, gubernur, walikota, ataupun bupati. Pemerintah adalah suatu lembaga atau dapat dikatakan sebagai suatu organisasi yang mempunyai kekuasaan dalam membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang dalam wilayah kekuasaan pemerintah tersebut. Jika dilihat dari susunan katanya, sudah tentu Pemerintah berasal dari kata perintah. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata perintah memiliki arti perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu (suruhan) sementara yang dimaksud dengan pemerintah di s
Menjelaskan pengertian, jenis, ciri-ciri, tugas, fungsi, contoh, sejarah, syarat, definisi, wewenang, peran, hukum dan karakteristik yang berkaitan dengan tugas sekolah, tugas kuliah, maupun informasi lainnya