Apa itu Direktur? Direktur tunggal (Utama) adalah posisi jabatan yang diberi amanah untuk memberi laporan kepada pihak lain yaitu Dewan Direksi (Board of Director – BOD).
Pada suatu perusahaan sering sekali berkaitan dengan istilah Dewan Komisaris, Direktur, Pemegang Saham, dan lain sebagainya. Nah, kali ini akan dijelaskan pengertian Direktur. Sebagaimana pengertian Direktur diatas, Direktur adalah orang yang bertanggung jawab atas proses bisnis suatu perusahaan. Direktur Utama adalah suatu fungsi jabatan dalam struktur organisasi yang merupakan jabatan tertinggi dan bertanggung jawab atas operasinal organisasi atau perusahaan.
Dikutip dari wikipedia.org pengertian direktur:
- Direktur (dalam jumlah jamak disebut Dewan Direktur) adalah seseorang yang ditunjuk untuk memimpin Perseroan terbatas (PT). Direktur dapat seseorang yang memiliki perusahaan tersebut atau orang profesional yang ditunjuk oleh pemilik usaha untuk menjalankan dan memimpin perseroan terbatas. Penyebutan direktur dapat bermacam-macam, yaitu dewan manager, dewan gubernur, atau dewan eksekutif.
Contoh direktur pada suatu organisasi atau perusahaan:
- Direktur Operasional Facebook (COO) Facebook: Sheryl Sanberg
- Direktur Country Head Google Indonesia 30/3/2012
- Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik (Sumber : http://www.pertamina.com/company-profile/manajemen/dewan-direksi/ diakses 24 Mei 2017)
- Mengkoordinasikan, mengelola, dan mengendalikan mekanisme di berbagai lini dalam organisasi atau perusahaan.
- Melakukan pengambilan keputusan dalam menentukan suatu peraturan dan kebijakan dalam organisasi atau perusahaan.
- Bertanggung jawab dalam memimpin dan menjalankan operasinal perusahaan
- Bertanggung jawab atas kerugiandan keuntungan yang dihadapi perusahaan perusahaan.
- Merancang rencara stratejik baik rencana jangka panjangan, jangka menengah, maupun jangka pendek guna mencapai visi dan misi.
- Melakukan pengembangan atas aset-aste, sumber daya dan kekayaan organisasi atau perusahaan.
- Merupakan perwakilan perusahaan dalam berhubungan dengan pihak eksternal perusahaan.
- Mengangkat dan memberhentikan karyawan perusahaan
- Memimpin seluruh link perusahaan.
Tanggung Jawab Direktur Utama cukup berat, karena mencakup seluruh lini perusahaan dan seluruh aspek di perusahaan, mengatur perusahaan secara keseluruhan untuk kelangsungan hidup (going concern) perusahaan agar dapat terus maju dan berkembang. Tugas dan Tanggung Jawab Direktur Utama tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, yaitu
- Memimpin perusahaan dengan membuat kebijakan-kebijakan perusahaan
- Memilih, menentukan, mengawasi pekerjaan karyawan
- Menyetujui anggaran tahunan perusahaan dan melaporkan laporan pada pemegang saham.
Komentar
Posting Komentar